Kitab Fiqih
Fathul Qorib Al-Mujib fi Syarh Alfaz at-Taqrib
Kitab Fathul Qorib Al-Mujib merupakan kitab fikih Syafi'i yang ditulis oleh Syekh Muhammad bin Qasim al-GhaziKitab ini adalah salah satu kitab yang berisi penjelasan Matan Abu Syuja atau populer dikenal dengan sebutan Kitab Taqrib atau Matan Alfâzhit Taqrîb
Kitab Matan Taqrib ini mempunyai pembahasan yang ringkas dan sistematis. Selain itu juga mudah dipelajari dan dihafalkan bagi para pencari Ilmu Agama. Oleh karena itu, matan ini menjadi pedoman bagi para ulama, bahkan banyak di antara mereka yang memberikan perhatian pada matan ini, dengan menceritakan, merangkum atau menyajikan syair-syair. dan menjadikan kitab populer yang diajarkan di Pondok Pesantren di Indonesia untuk bidang keilmuan Fikih
Empat pembahasan isi kitab Fathul Qorib
Kitab Fathul Qorib berisikan pembahasan muqaddimah serta pembahasan ilmu fiqih yang secara garis besar terdiri dari empat bagian, yaitu tentang tata cara pelaksanaan ibadah, muamalat, masalah nikah, dan kajian hukum yang membahas kriminalitas atau jinayat. Dalam BAB Bersuci Ibnu Qasim Al Ghazi setidaknya membahas 13 pasal dalam menjelaskan tentang bersuci. Hal-hal yang dibahas antara lain Macam-macam Air, Pembagian Hukum Air, benda-benda najis, memakai siwak, wudhu, adab buang air kecil dan besar, tayammum, serta tentang haid dan nifas.
Setelah menjelaskan tentang Toharoh atau bersuci, kemudian dijelaskan lebih dalam hal masalah sholat seperti waktu-waktu sholat, syarat dan rukun shalat beserta tata cara pelaksanaan sholat. Dalam bab ini, Al Ghazi juga menjelaskan tentang syarat orang yang wajib melaksanakan sholat, macam-macam sholat, dan segala hal yang masih berkaitan dengan sholat.
Setelah pembahasan tentang Shalat, Ibnu Qasim al-ghazi menjelaskan tentang Hukum-hukum zakat (termasuk syarat wajib ketika zakat), Hukum-hukum puasa (syarat-syarat wajib puasa, waktu-waktu puasa, hal-hal yang membatalkan puasa, dll), Hukum-hukum haji (syarat-syarat wajib untuk menunaikan haji, rukun-rukun haji)
Pada bagian kedua, Al Ghazi membahas tentang masalah muamalat yaitu masalah transaksi sosial dan ekonomi. Pembahasan ini dibagi menjadi dua pokok pembahasan. Pertama, tentang hukum jual beli dan muamalah-muamalah lainnya. Kemudian yang kedua pembahasan mengenai hukum warisan serta wasiat.
Dalam pembahasan jual beli ini, Al Ghazi menambahkan menjelaskan tentang ghasab. Menurutnya, ghasab adalah memakai atau merampas harta orang lain tanpa seizin atau meminta izin dari pemiliknya. Antara Ghasab dengan mencuri ada sebuah perbedaan, tindakan ghasab dilakukan secara terus terang dan memaksa, sedangkan mencuri dengan sembunyi.
Kemudian di bagian ketiga, Al Ghazi membahas tentang nikah yaitu pembahasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaanya yang sesuai dengan syariat Islam. Sementara pada bagian keempat, berisi delapan pembahasan. Adapun hal-hal yang dibahas, di antaranya tentang jinayat dan hukuman. Pada pembahasan ini, dijelaskan bagaimana seharusnya para pencuri, koruptor, dan pembunuh dihukum sesuai syariat Islam.
Pada bagian terakhir kitab ini, Al Ghazi membahas tentang hukum hewan buruan, penyembelihan qurban, perlombaan hewan dan lomba memanah, hukum sumpah dan nazar, keputusan dan persaksian, serta pandangan memerdekakan budak.
Menurut Imam Al-Ghazali berpendapat adanya 5 prinsip hidup manusia: 1) Hifdzu ad-Diin, 2) Hifdzu Aqil, 3) Hifdzu al-Maal, 4) Hifdzu an-Nafs, 5) Hifdzu an-Nasb.
Isi pembahasan kitab Fathul Qorib Syarah Taqrib
- Fasal ke 1 (Pendahuluan)
- Fasal ke 2 (Bab Bersuci)
- Fasal ke 3 (Bab Shalat)
- Fasal ke 4 (Bab Zakat)
- Fasal ke 5 (Bab Puasa)
- Fasal ke 6 (Bab Haji)
- Fasal ke 7 (Bab Jual Beli)
- Fasal ke 8 (Faro’id dan Wasiat)
- Fasal ke 9 (Bab Nikah)
- Fasal ke 10 (Bab Pidana)
- Fasal ke 11 (Bab Hudud)
- Fasal ke 12 (Bab Jihad)
- Fasal ke 13 (Hewan Buruan dan Sembelihan)
- Fasal ke 14 (Lomba dan Memanah)
- Fasal ke 15 (Sumpah dan Nadzar)
Download Kitab Fathul Qorib Arab Pdf
Fathul Qarîbil Mujîb karya Muhammad bin Qasim Al-Ghazi ini merupakan salah satu kitab syarah Matan Abu Syujak. Pengarang telah mensyarah berbagai masalah fikih yang ada dalam matan dengan mudah dan ringkas. Pengarang merujuk pada kitab-kitab fikih karya Imam Nawawi, seperti Ar-Raudhah, Syarhul Muhadzdzab, Tashhîhut Tanbh, Al-Adzkar, dan lainnya.
Post a Comment
0 Comments
SILAHKAN BERKOMENTAR UNTUK REQUEST KITAB ATAU CURHAT HAL LAINYA